Bagi traveler pemegang paspor Indonesia, pengajuan visa ke negara tujuan traveling kadang menjadi tantangan tersendiri. Gimana engga? Pengajuan visa, terutama ke negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa umumnya mempunyai banyak persyaratan. Baik dari yang mudah untuk dilengkapi sampai deposit berupa uang yang tidak sedikit di tabungan pribadi.
Sedih sih kalau tahu alasan mereka memberlakukan visa pre-arrival bagi pemegang paspor Indonesia. Karena itu artinya mereka gak percaya-percaya amat kalau pengunjung dari Indonesia bener-bener mau jalan-jalan ke negara mereka dan lalu pulang setelah puas. Visa Pre-Arrival tersebut diberlakukan untuk meminimalisir orang yang mengaku ingin jalan-jalan atau lainnya, padahal mereka berniat untuk bekerja, menikah, atau lainnya dan ujung-ujungnya menjadi beban tambahan di negara tersebut.
Walaupun Indonesia sendiri mempunyai banyak sekali tujuan traveling yang tidak kalah indah dan unik dari luar negeri, terkadang traveler juga ingin berkunjung ke luar negeri dong.
Nah, bagi traveler yang gak mau ribet untuk mengurus visa pre-arrival, untungnya Indonesia sudah mengantongi sekitar 57 negara bebas visa atau visa on arrival untuk dikunjungi!
Untuk membantu kalian yang sedang mencari ide tujuan traveling di luar negeri yang bebas visa, aku membuat edisi postingan mengenai negara-negara bebas visa di blogku ini.
Sebelum aku mulai, yuk kita lihat dulu, negara-negara mana saja yang termasuk bebas visa atau visa on arrival bagi pemegang paspor Indonesia berikut ini:
ASIA
Brunei: 14 hari
Hong Kong: 30 hari
Iran: 7/15 hari
Kamboja: 30 hari
India: 30 hari (Visa On Arrival)
Laos: 30 hari
Makau: 30 hari
Maladewa: 30 hari (Visa On Arrival)
Malaysia: 30 hari
Myanmar : Per 9 Juni 2014 bebas visa
Nepal: 30/60 hari (Visa On Arrival)
Oman: 30 hari (Visa On Arrival)
Filipina: 30 hari
Singapura: 30 hari
Sri Lanka: 30 hari (Visa On Arrival)
Taiwan: 30 hari (dengan catatan bahwa pengunjung harus memiliki visa yang masih berlaku atau izin tinggal untuk negara Amerika Serikat, Kanada, Jepang, UE, Australia atau Selandia Baru)
Tajikistan: 45 hari (Visa On Arrival, Bandara Dushanbe dengan surat undangan (tujuan dari kunjungan) atau berpergian dengan agen perjalanan resmi yang beroperasi di Tajikistan)
Thailand: 30 hari
Timor Leste: 30 hari (Visa On Arrival)
- Berdasarkan Ministry of Foreign Affairs and Cooperation, East Timor, warga negara Indonesia yang tinggal dekat dengan perbatasan Timor Leste, tidak memerlukan visa untuk masuk ke Timor Leste.
Vietnam: 30 hari
Yordania: 30 hari(Visa On Arrival) seharga 40 JOD
AFRIKA
Komoro: Visa tersedia saat kedatangan di bandara
Maroko: 90 hari
Mozambik: 30 hari (Visa on Arrival)
Seychelles: 30 hari
Tanzania: 90 hari (Visa on Arrival)
Zambia 90 hari (Visa on arrival)
Zimbabwe: 90 hari (Visa on Arrival)
Mesir: 30 hari (Visa On Arrival, dengan syarat menunjukkan Student ID yang masih berlaku dan diakui oleh Universitas di Mesir)
Kenya: 90 hari (Visa on Arrival)
EROPA
Andorra: Negara ini adalah negara terkurung daratan antara Perancis & Spanyol tanpa bandara. Multiple Entry Visa untuk Area Schengen diperlukan, karena memasuki Andorra berarti meninggalkan Area Schengen
Armenia: Visa bisa didapat saat kedatangan untuk 120 hari
Belarus: Visa turis bisa didapat di Bandara Minsk (MSQ-2) saat kedatangan, berlaku untuk 30 hari. Untuk mendapatkan visa, sebelum tiba perlu mengurus invitation (tourist voucher) dari biro travel di Belarus. [LINK:http://www.mfa.gov.by/en/consular/airport-visas ]
Kroasia: 14 hari. Paspor diplomatik dan dinas saja
Georgia: Visa bisa didapat saat kedatangan
Kosovo: 90 hari.
Serbia: 14 hari. Paspor diplomatik dan dinas saja
Rusia: 14 hari. Paspor diplomatik dan dinas saja.
Turki: 30 hari. Visa on Arrival sudah mulai berlaku sejak akhir 2009. (LINK: http://www.mfa.gov.tr/visa-fees-at-border-gates-for-2010.en.mfa)
OCEANIA
Kepulauan Cook: 31 hari
Fiji: 4 bulan dari kedatangan, perpanjangan bisa dibuat sampai 6 bulan
Mikronesia: 30 hari
Niue: 30 hari (Visa On Arrival)
Palau: 1 Bulan (Visa On Arrival)
Samoa: 60 hari
AMERIKA TENGAH
Bermuda: 6 bulan maksimum
Kosta Rika: 30 hari (Harus memiliki visa cap USA, Kanada, atau Uni Eropa minimal 3 bulan lebih)
Kuba: Harus membeli kartu turis sebelum kedatangan
Jamaika: 180 hari (Untuk penduduk tetap Kanada dan USA)
Saint Vincent dan Grenadine: 1 bulan
AMERIKA SELATAN
Sumber: Wikipedia
Cukup banyak bukan negara-negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia! Baiklah, ditunggu ya untuk postingan-postingan berikutnya di EDISI BEBAS VISA, hanya di syarifahdhira.com!
Terima kasih atas sharingnya 😀